Blogger Backgrounds

Kamis, 22 Desember 2011

PEREKONOMIAN DAN PERKEMBANGAN INVESTASI DI NTT


1. KEBIJAKAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2004 – 2008

Penjabaran dari rencana strategi melalui visi yang ditetapkan melalui rancangan pembangunan daerah Nusa Tenggara Timur yaitu:
“ Terwujudnya masyarakat Nusa Tenggara Timur yang mandiri, maju dan sejahtera lahir batin secara adil dan merata berdasarkan Pancasila dan UUd 1945 dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

Kebijakan perencanaan pembangunan daerah tahun 2004-2008 di harapkan untuk melanjutkan dan mengembangkan beberapa kebijakan perencanaan pembangunan daerah yang telah diletakan baik pada periode 1998 – 2000 maupun 2001 – 2003 serta memberikan penekanan pada beberapa bidang pembangunan yang mengalami kemajuan dan perkembangan sesuai tuntutan Masyarakat, tuntutan reformasi dan paradigma baru penyelenggaraan kepemerintahan daerah.
BEBERAPA KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH SESUAI DGN RENCANA STRATEGIS NUSA TENGGARA TIMUR adalah:
1. Peningkatan Produksi dan produktifitas pada sektor-sektor basis
2. Penyelenggaraan tata kepemimpinan daerah
3. Pengembangan dan Industri skala rumah tangga, kecil dan menengah
4. Pengembangan aktivitas ekonomi dalam rangka penanggulangan kemiskinan
5. Penguatan pelaku dan kelembagaan ekonomi sehingga mampu meningkatkan nilai tambah berbagai komoditi unggulan
6. Pengembangan akses pasar dan regulasi tata niaga untuk mendorong ekspor
7. Perbaikan jaminan usaha dan investasi
8. perbaikan regulasi dan pemberian kredit lunak bagi usaha kecil dan menengah
9. Pemantapan regulasi distribusi bahan kebutuhan pokok secara merata dan efisien
10. Pengembangan kelembagaan sosial, Budaya dan keagamaan dalam rangka pemupukan modal sosial dan partisipasi masyarakat.
11. Peningkatan layanan pendidikan dasar dan menengah umum serta kejuruan yang merata dan berkualitas
12. Peningakatan layanan kesehatan dasar yang merata dan berkualitas
13. Peningkatan kesadaran hukum aparatur dan masyarakat
14. Penguatan komitmen politik untuk menunjang penegakan hukum dan HAM
15. Pengembangan sistem government
16. Pengembangan dan penyebaran infrastruktur sosial ekonomi yang semakin merata untuk meningkatkan aksesbilitasi masyarakat
17. Pengembangan kekuatan-kekuatan sosial, agama dan pemerintah dalam penyelesaian konflik dan menciptakan ketertiban dan keamanan
18. Pembinaan infrastruktur politik pada masing-masing bidang berdasarkan kewenangan pemerintah propinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana di sebutkan di atas.

Pembangunan Nusa Tenggara Timur ditetapkan sebagai berikut: Ekonomi sumber daya manusia, hukum dan hak asasi manusia (HAM).
Pembangunan ekonomi merupakan salah satu prioritas pembangunan yang dilaksanakan di Nusa Tenggara Timur dengan arah pembangunan Ekonomi di Nusa Tenggara Timur adalah peningkatan percepatan perubahan struktur melalui penguatan kelembagaan dan pelaku ekonomi mendorong peningkatan investasi swasta, skala rumah tangga industri kecil dan menengah yang di payungi oleh investasi besar pada sektor ekonomi unggulan NTT seperti pariwisata, perikanan dan kelautan, peternakan dan perkebunan.

Dengan kebijakan pembangunan ekonomi yang di tempuh adalah:
1. Ekstensifikasi skala kecil dan menengah serta penguatan kelembagaan dan pelaku ekonomi kecil dan menengah pada sektor produktif
2. Pengembangan infrastruktur ekonomi untuk memperkuat akesbilitas usaha kecil, menengah dan besar.

Dan tujuan ekonomi yang hendak di capai adalah:
Meningkatkan kapasitas pelaku dan kelembagaan ekonomi berbasis rumah tangga, usaha kecil dan menengah sehingga mampu menjalin kemitaraan fungsional dengan pelaku dan kelembagaan ekonomi skala besar dalam rangka memperbesar nilai tambah produksi pertanian, perluasan kesempatan kerja dan lapangan kerja usaha baru serta peningkatan pendapatan masyarakat daerah.

Untuk menjawab visi tersebut, maka telah di tetapkan beberapa misi yang merupakan jawaban untuk mensukseskan pembangunan di Nusa Tenggara Timur yaitu:

1. Meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan terhadap nilai-nilai luhur pancasila secara baik dan benar terutama dalam menumbuh kembangkan prinsip saling menghormati antara berbagai komunitas yang berbeda, tegaknya supremasi hukum dan hak asasi manusia, berbudi pekerti luhur, bersiplin tinggi dan berwawasan demi terwujudnya keamanan, ketertiban, ketentraman dan kedamaian dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasayarakat.
2. Memberdayakan masyarakat melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pelaku utama pembangunan melalui optimalisasi pemberdayaan ekonomi rakyat, kesehatan rakyat dengan aparatur penyelengaraan pemerintah daerah sebagai fasilitator yang profesional, adil, jujur, transparan serta bebas kolusi, korupsi dan nepotisme.
3. Mewujudkan otonomi daerah yang bertanggung jawab sebagai proses demokratisasi dan pemerataan pembangunan dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia dengan memupuk kerja sama regional dan internasional bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Tujuan pembangunan daerah pada dasarnya merupakan ukuran untuk melihat sampai sejauh mana visi pembangunan daerah yang telah di capai dalam kurun waktu tertentu (lima tahun). Tujuan pembangunan daerah lima tahun kedepan adalah di arahkan untuk meningkatakan pertumbuhan ekonomi, daya saing dan keadilan yang diukur berdasarkan tolak ukur yang telah ditetapkan.


II. PERKEMBANGAN INVESTASI DI NUSA TENGGARA TIMUR.

Upaya pemerintah untuk memulihkan kembali perekonomian nasional melalui langkah-langkah reformasi di berbagai bidang yang telah menampakan hasil.
Pertumbuhan ekonomi telah menunjukan perbaikan dari keadaan minus 13.68% tahun 1998 menjadi positif pada tahun 2000 yaitu 4.77% dan terus mengalami peningkatan. Namum pertumbuhan ekonomi agak pincang dikarenakan hanya digerakan oleh meningkatnya konsumsi masyarakat dan pemerintah bukan akibat peningkatan investasi dan ekspor. Oleh karena itu kedepan peningkatan invetasi dan ekspor menjadi tumpuan harapan bagi peningakatan pertumbuhan dan penyerapan tenaga kerja. Perkembangan investasi secara nasional terus mengalami hingga tahun 2005 telah di setujuai 2.399 proyek PMDN dengan nilai investasi Rp. 459,5 triliun dan proyek PMA dengan nilai investasi US$ 115,5 Milyard. Dari persetujuan ini tingakat realisasi secara nasional sebanyak 681 proyek PMDN (30.53%) dengan nilai investasi sebesar Rp. 38,9 triliun (8,56%) sedangkan PMA sebanyak 3.643 proyek (36,00%) dengan nilai investasi sebesar US$ 27 Milyard (25%).
Di propinsi Nusa Tenggara Timur periode sampai dengan 2005 adalah berjumlah 64 perusahaan yaitu 30 proyek PMDN sengan rencana investasi Rp.4.609.065.765.500 dan realisasi sebesar 192.930.160.149,-
Sedangkan untuk proyek PMA 34 Proyek dengan rencana investasi US$ 309.286.047 dan realisasi sebesar US$ 34.765.140.

http://www.setyanovanto.info/perekonomian-dan-perkembangan-investasi-di-nusa-tenggara-timur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar