Blogger Backgrounds

Rabu, 20 Juni 2012

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
APBN
Tugas Minggu ke-9

1.   Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari-31 Desember).

Secara garis besar APBN terdiri dari pos-pos seperti :
v  Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan.
v  Dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan.

APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan diIndonesia.
Dapat kita lihat jumlah tabungan pemerintah saat PELITA sebagai sumber biaya pembangunan terbesar terus mengalami peningkatan, namun kontribusi dalam dana pembangunan masih jauh dari yang diharapkan. Dengan kata lain ketergantungan terhadap dana pinjaman dari luar negeri masih cukup besar. Mulai tahun terakhir PELITA I prosentase tabungan pemerintah sudah mulai besar dibandingkan dari pinjaman luar negeri. Hal tersebut tidak terlepas dari peran migas yang pada saat itu sangat dominan. Yang perlu diingat adalah sebaiknya pinjaman tersebut ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintahlah yang tetap harus dominan,bukan sebaliknya.

Fungsi dan Peran APBN

APBN di negara-negara yang sedang berkembang adalah sebagai alat untuk memobilitasi dana investasi dan bukan sebagai alat untuk mencapai sasaran stabilitas jangka pendek. Oleh karena itu tabungan pemerintah pada suatu tahun sering dianggap sebagai ukuran berhasilnya kebijakan fiskal.
Fungsi APBN :
1.    APBN sebagai alat mobilisasi dana investasi.
2.    APBN sebagai alat stabilisasi ekonomi.


2.   Proses Penyusunan Anggaran


Anggaran adalah sejumlah uang yang digunakan dalam periode tertentu untuk melaksanakan suatu program.
Secara garis besar proses penyusunan anggaran pembangunan di Indonesia akan dijelaskan sebagai berikut :

a.    Penyusunan anggaran menggunakan tahun fiskal dan bukan tahun masehi, sehingga proses penyusunan oleh Departemen atau Lembaga Pemerintah sudah dimulai pada tanggal 1 April tahun yan bersangkutan. Oleh keduanya usulan rencana anggaran diajukan dalam bentuk Daftar usulan Kegiatan (DUK) bagi anggran rutin dan dalam bentuk Daftar Usulan Proyek (DUP) untuk anggaran pembangunan.
b.    Setelah itu DUK dan DUP tersebut antara bulan Agustus dan September akan diajukan dan disampaikan kepada BAPPENAS dan Ditjen Anggaran –Departemen Keuangan. Selanjutnya DUK dan DUP akan di proses oleh BAPPENAS antara buln Oktober sampai November.
c.    Pada proses tersebut BAPPENAS akan menyesuaikan isi DUK dan DUP dengan perkiraan penerimaan daam negeri dalam tahun anggaran yang bersangkutan. Selanjutnya dalam bulan Desember akan ditentukan batas atas anggaran unuk tahun anggaran yang bersangkutan dalam bentuk RAPBN ( Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) .
d.   Pada bulan Januari, setelah RAPBN telah disertai keterangan dari pemerintah dengan Nota-Keuangan, akan disampaikan oleh Presiden dihadapan sidang DPR  untuk mendapatkan persetujuan.
e.    Selanjutnya RAPBN akan dibahas oleh DPR bersama-sama dengan Menteri atau kedua Lembaga  yang bersangkutan melalui Rapat Kerja Komisi APBN.
f.    Jika dalam pembahasan sidang tersebut tercapai suatu kesepakatan maka RAPBN akan ditungkan kedalam Undang-Undang tentang Angaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran.
g.    Selanjutnya anggaran yang telah disetujui pemerintah akan dituangkan kembali dalam bentuk Daftar Isian Proyek (DIP) Departemen atau Lembaga Pemerintah yang bersangkutan.

3.   Perkiraan Penerimaan Negara

Secara garis besar sumber penerimaan negara bersumber dari:
a.    Penerimaan dalam negeri
Dalam hal ini penerimaan terdiri dari :
                     i.        Penerimaan  Perpajakan :
·         Pajak penghasilan( minyak dan gas , non minyak dan gas)
·         Pajak pertambahan nilai pajak bumi dan bangunan.
·         Bea perolehan Hak atas Tanah dan Bangun (BPHTB)
·         Pajak lainnya.
·         Pajak perdagangan Internasional.
·         Bea Masuk
·         Pajak/Pungutan ekspor
                    ii.        Penerimaan Bukan Pajak:
·         Penerimaan SDA(minyak bumi, gas alam, pertambangan umum, kehutanan,perikanan).
·         Bagian laba BUMN.
·         PNPB lainnya.

b.    Penerimaan Luar Negeri
Penerimaan dari luar negeri dapat dihasilkan dari investasi atau modal proyek ataupun pinjaman keluar negeri. Bisa juga didapatkan dari ekspor barang ataupun dari visa para tourist yang berkunjung ke Indonesia.


4.    Pekiraan Pengeluaran Negara


Secara garis besar pengeluaran negara dikelompokkan menjadi dua yaitu :
a.    Pengeluaran Rutin
Pengeluaran rutin adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah terencana sebelumnya secara rutin,diantaranya:
-       Pengeluaran untuk belanja pegawai
-       Pengeluaran untuk belanja barang
-       Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
-       Pengeluaran untuk menbayar bunga dan cicilan hutang
-       Pengeluaran lain-lain
b.    Pengeluaran Pembangunan
Secara garis besar yang termasuk kedalam Pengeluaran Pembangunan adalah :
-       Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen/ lembaga negara, diantaranya untuk membiayai proyek-proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab masing-masing departemen/lembaga negara yang bersangkutan.
-       Pengeluaran pembangunan untuk anggaran.
-       Pengeluaran pembangunan lainnya.


5.   Dasar Perhitungan Perkiraan Pendapatan Negara

Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan negara ada beberapan hal pokok yang harus diperhatikan. Hal tersebut adalah:
a.    Penerimaan Dalam Negeri dari Migas
Faktor yang dipertimbangkan :
-       Produksi minyak rata-rata per hari.
-       Harga rata-rata ekspor minyak mentah.
b.    Penerimaan Dalam Negeri diluar Migas
Faktor yang dipertimbangkan :
-       Pajak penghasilan
-       Pajak pertambahan nilai
-       Bea masuk
-       Cukai
-       Pajak ekspor
-       Pajak bumi dan bangunan
-       Bea materai
-       Pajak lainnya
-       Penerimaan bukan pajak
-       Penerimaan dari hasil penjualan BBM



http://elearning.gunadarma.ac.id/index.php?option=com_wrapper&Itemid=36







1 komentar:

  1. makasih infonya..
    kunjungan balik yaa.. :)
    Perkenalkan saya mahasiswa Fakultas Ekonomi di UII Yogyakarta
    :)
    twitter : @profiluii

    BalasHapus