Paragraf Induktif
MENINGKATNYA
UTANG LUAR NEGERI SWASTA
Kondisi
perekonomian Indonesia saat ini sedang mengalami krisis yaitu dengan
melambatnya pertumbuhan ekonomi. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS)
menunjukkan pertumbuhan pada triwulan III tahun 2013 sebesar 5,62% lebih rendah
dibandingkan triwulan II sebesar 5,8%. Pertumbuhan yang terus menurun terjadi
akibat terjadinya defisit yang secara tidak langsung menyebabkan turunnya nilai
tukar rupiah terhadap dolar AS. Penurunan nilai tukar rupiah tersebut
menyebabkan naiknya utang luar negeri pemerintah dan swasta.
Dengan
menurunnya nilai tukar rupiah pemerintah membuat keputusan untuk menaikkan BI
Rate mencapai 150 basis point (bps) menjadi 7,25%. Peningkatan BI Rate akan
mendorong pihak swasta mencari pinjaman pembiayaan dari luar negeri yang lebih
murah contohnya negara Singapura dan Malaysia yang belum menaikkan suku bunga
acuan. Hal ini mengharuskan
pemerintah harus mewaspadai atas kemungkinan meningkatnya utang luar negeri
swasta yang pada bulan juli telah mencapai US$ 133,938 miliar atau sekitar Rp
1.553,68.
Strategi
defisit anggaran yang tidak diimbangi dengan kontrol akan sangat berbahaya,
strategi ini digunakan oleh Indonesia dengan tujuan untuk pembiayaan
pengembangan yang akan meningkatkan peningkatan nasioanal. Pemeritah tidak
menyadari biaya yang ditanggung di masa yang akan datang akan semakin membesar.
Lalu adanya faktor sosial politik dari penentuan kebijakan faktor sosial dan
politik lebih dominan dari pada faktor ekonomi dalam melakukan utang. Semua
keadaan tersebut yang mengakibatkan besarnya utang luar negeri.
Secara
internal utang luar negeri menjadi penghambat tumbuhnya kemandirian ekonomi
dalam negara. Utang membuat terjadinya kontraksi belanja sosial, merosotnya
kesejahteraan rakyat, dan memperparah kesenjangan. Secara eksternal utang luar
negeri menjadi meningkat ketergantungan negara pada pasar luar negeri.
Dilihat dari sisi ideologi utang luar negeri dipakai oleh negara-negara pemberi
pinjaman seperti Amerika untuk menyebarluaskan ideologi. Negara yang
mengambil keputusan untuk berhutang kepada pihak luar negeri akan merasakan
dampak yang berkaitan dengan hal-hal yang telah disebutkan.
Dengan
melakukan penjadwalan ulang utang luar negeri dengan pihak peminjam, selain itu
pemerintah juga menggandeng lembaga-lembaga keuangan internasioanal untuk
membantu penyelesaian utang luar negeri. Pemerintah juga telah membentuk Tim
Penanggulangan Masalah Utang –Utang Perusahaan Swasta Indonesia (THSI). Langkah-langkah tersebut dapat dilakukan
pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut.
Keterangan : yang
digaris bawahi adalah kalimat utama
Sumber : http://www.bakrie-brothers.com/mediarelation/detail/3280/kenaikan-bi-rate-utang-luar-negeri-swasta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar