Blogger Backgrounds

Selasa, 06 Januari 2015

ETIKA PROFESI AKUNTANSI


Tugas Softskill ke-4
Etika Profesi Akuntansi
Nama : Lia Septyana Maharany
NPM  : 24211095
Kelas  :4EB18


1.     Tahap-Tahap Perkembangan Moral  Lawrence Kohlberg
Dalam penelitiannya Lawrence Kohlberg merumuskan tiga tingkatan yang masing-masing dibagi lagi menjadi dua tahap. Ketiga tingkat itu adalah tingkat Prakonvensional, Konvensional, Pasca-Konvensional.
Level 1 : Prakonvensional  (Preconventional)
Pada tingkat ini, anak sering kali berperilaku “baik” dan tanggap terhadap label-label budaya mengenai baik dan buruk, namun ia menafsirkan semua label ini dari segi fisiknya (hukuman, ganjaran kebaikan) atau dari segi kekuatan fisik mereka yang mengadakan peraturan dan menyebut label tentang yang baik dan yang buruk. Tingkat ini biasanya pada anak-anak berusia empat hingga sepuluh tahun.
Stage 1 : Orientasi Hukuman dan Kepatuhan (Punishment and Obedience Orientation)
Pada tahap ini perkembangan moral didasarkan atas hukuman, seseorang memfokuskan diri pada konsekuensi langsung dari tindakan mereka yang dirasakan sendiri. Akibat fisik tindakan, terlepas arti atau nilai manusiawinya, menentukan sifat baik dan sifat buruk dari tindakan ini.
Stage 2 : Orientasi Relativis-Instrumental ( Instrumental – Relativist Orientation)
Pada tahap ini perbuatan yang benar adalah perbuatan yang secara instrumental memuaskan kebutuhan individu sendiri dan kadang-kadang kebutuhan orang lain. Hubungan antarmanusia dipandang seperti hubungan di tempat umum. Terdapat unsur-unsur kewajaran, timbal-balik, dan persamaan pembagian. Timbal balik dipahami sebagai pertukaran yang sama nikmat “Anda melakukan ini untuk saya dan saya akan melakukannya untuk anda”.
Level 2 : Konvensional
Pada tingkat ini, anak hanya menuruti harapan keluarga, kelompok atau bangsa, dan dipandangnya sebagai hal yang bernilai dalam dirinya, tanpa mengindahkan akibat yang segera dan nyata. Individu tidak hanya berupaya menyesuaikan diri dengan tatanan sosialnya, tetapi juga untuk mempertahankan, mendukung dan membenarkan tatanan sosial itu.
Stage 3 : Orientasi Kesepakatan Antara Pribadi atau Orientasi “Anak Manis”
Pada tahap ini perilaku yang baik adalah perilaku yang menyenangkan atau membantu orang lain, dan yang disetujui oleh mereka. Terdapat banyak konformitas dengan gambaran-gambaran sterotip mengenai apa yang dianggap tingkah laku mayoritas atau tingkah laku yang “wajar”. Perilaku kerap kali dinilai menurut nilai, ungkapan :ia bermaksud baik” untuk pertama kalinya menjadi penting dan digunakan secara berlebih-lebihan.
Stage 4 : Orientasi Hukum dan Ketertiban
Pada tahap ini orientasi kepada otoritas, peraturan yang pasti dan pemeliharaan tata aturan sosial. Perbuatan yang benar adalah menjalankan tugas, memperlihatkan rasa hormat terhadap otoritas, dan pemeliharaan tata aturan sosial tertentu demi tata aturan itu sendiri. Orang mendapatkan rasa hormat dengan berperilaku menurut kewajibannya.
Level 3 : Pasca-Konvensional
Pada level ini dicirikan oleh dorongan utama menuju ke prinsip-prinsip moral otonom, mandiri, yang memiliki validitas dan penerapan, terlepas dari otoritas kelompok-kelompok atau pribadi-pribadi yang memegangnya dan terlepas juga dari identifikasi individu itu sendiri dengan pribadi-pribadi atau kelompok-kelompok tersebut. Pada tingkat ini terdapat usaha yang jelas untuk merumuskan nilai-nilai dan prinsip moral yang memiliki keabsahan dan dapat diterapkan terlepas dari otoritas kelompok atau orang yang berpegang pada prinsip-prinsip itu.
Stage 5 : Orientasi Kontrak Sosial Legalistis
Pada tahap ini perbuatan yang benar cenderung didefinisikan dari segi hak-hak bersama dan ukuran-ukuran yang telah diuji secara kritis dan disepakati oleh seluruh masyarakat. Terdapat suatu kesadaran yang jelas mengenai relativisme niali-nilai dan pendapat-pendapat pribadi serta suatu tekanan pada prosedur yang sesuai untuk mencapai kesepakatan. Terlepas dari apa yan gdisepakati secara konstitusional dan demokratis, yang benar  dan salah merupakan soal nilai dan pendapat pribadi. Hasilnya adalah suatu tekanan atas sudut pandang legal.
Stage 6 : Orientasi Prinsip Etika Universal
Orientasi pada keputusan suara hati dan pada prinsip-prinsip etis yang dipilih sendiri, yang mengacu pada pemahaman logs, menyeluruh, universal, dan konsistensi. Prinsip-prinsip ini bersifat abstrak dan etis ( kaidah emas, kategoris imperatif). Prinsip-prinsip ini adalah prinsip-prinsip universal mengenai keadilan, timbal balik, dan persamaan hak asasi manusia (HAM), serta rasa hormat terhadap martabat manusia sebagai person individual.
2.    Faktor yang Menentukan Tingkatan Intensitas Masalah Etika
Terdapat 4 tingkatan intensitas mengenai etika, yaitu :
a.   Etika atau moral pribadi
Etika atau moral pribadi adalah yang memberikan teguran tentang baik atau buruk, yang sangat tergantung kepada beberapa faktor antara lain pengaruh orang tua, adat istiadat, dan pengalaman masa lalu.
b.  Etika Profesi
Etika profesi adalah serangkaian norma atau aturan yang menuntun perilaku kalangan profesi tertentu.
c.   Etika Organisasi
Etika organisasi adalah serangkaian aturan dan norma yang bersifat formal dan tidak formal yang menuntun perilaku da ntindakan anggota organisasi yang bersanngkutan.
d.  Etika Sosial
Etika sosial adalah norma-norma yang menuntun perilaku dan tindakan anggota masyarakat agar keutuhan kelompok  dan anggota masyarakat selalu terjaga atau terpelihara.

3.    Jenis-Jenis Penyimpangan Di Tempat Kerja
Penyimpangan ditempat kerja adalah perilaku tidak etis yang melanggar norma-norma organisasi mengenai benar atau salah. Terdapat 4 jenis penyimpangan di tempat kerja, yaitu :
a.   Penyimpangan Produksi
Perilaku tidak etis dengan merusak mutu dan jumlah hasil produks. Seperti : pulang lebih awal, beristirahat lebih lama, sengaja bekerja lamban, sengaja membuang-buang sumber daya.
b.  Penyimpangan Hak Milik
Perilaku tidak etis terhadap harta milik perusahaan, seperti : menyabot, mencuri atau merusak peralatan, mengenakan tarif jasa yang lebih tinggi dan mengambil kelebihannya, menipu jumlah jam kerja, mencuri dari perusahaan lain.
c.   Penyimpangan Politik
Penyimpangan politik adalah penyimpangan yang menggunakan pengaruh seseorang untuk merugikan orang lain dalam perusahaan. Seperti: mengambil keputusan berdasarkan pilih kasih dan bukan kinerja, menyebarkan kabar burung tentang rekan kerja, menuduh orang lain atas kesalahan yang dibuat.
d.  Penyerangan Pribadi
Penyerangan pribadi adalah sikap bermusuhan atau perilaku menyerang terhadap orang lain. Seperti : pelecehan seksual, perkataan kasar, mencuri dari rekan kerja, mengancam rekan kerja secara pribadi.
Terimakasih .... J
Sumber :
http://alifiaz.blogspot.com/2013/04/perkembangan-moral-menurut-lawrence.html
http://blog.stie-mce.ac.id/rina/2011/11/14/etika-manajerial/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar