Tugas Softskill ke-3
Etika Profesi Akuntansi
Nama : Lia Septyana Maharany
Kelas : 4EB18
NPM :24211095
a. Whistle
Blowing
Whistle
blowing adalah tindakan seorang pekerja yang
memutuskan untuk melapor kepada media, kekuasaan internal atau eksternal
tentang hal-hal ilegal dan tidak etis yang terjadi di lingkungan kerja.
Menurut Vardi dan Wiener (1996),
tindakan seperti ini termasuk tindakan menyimpang karena menyalahi aturan inti
pekerjaan dalam perusahaan yang harus dipatuhi oleh semua pekerja. Sedangkan
menurut Moberg (1997), tindakan ini dikategorikan sebagai penghianatan terhadap
perusahaan.
Whistle
Blowing dalam
perusahaan (misalnya atasan) dapat disebut sebagai perilaku menyimpang tipe O jika termotivasi oleh identifikasi
perasaan yang kuat terhadap nilai dan misi yang dimiliki perusahaan, dengan
kepedulian terhadap kesuksesan perusahaan itu sendiri. Whistle blowing yang
bersifat “pembalasan dendam” dikategorikan sebagai perilaku menyimpang tipe D karena ada usahan untuk menyebabkan
suatu bahaya. Menurut (Dworkin & Nera, 1997) menganggap whistle blowing
sebagai suatu bentuk tindakan kewarganegaran yang baik, harus didorong dan
bahkan dianugerahi penghargaan. Menurut (Near & Miceli, 1986) whistle
blowing biasanya dipandang sebagai perilku menyimpang. Atasan menganggapnya
sebagai tindakan yang merusak yang kadang berupa langkah pembalasan dendam yang
nyata.
Whistle
blowing dibedakan
menjadi 2 yaitu whistle blowing internal dan whistle blowing eksternal. Whistle
blowing internal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecuranganyang
dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya.
Whistle blowing eksternal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan
yang dilakukan oelh perusahaan lalu membocorkan kepada masyarakat karena
kecurangan itu akan merugikan masyarakat.
b. Alasan terjadinya Whistle Blowing
1.
Pergerakandalam
perekonomian yang berhubungan dengan peningkatan kualitas pendidikan, keahlian,
dan kepedulian sosial dari para pekerja.
2.
Keadaan
ekonomi sekarang telah memberi informasi yang intensif dan menjadi pergerakan
informasi.
3. Akses informasi dan kemudahan
berpublikasi menuntut whistle blowing
sebagai fenomena yang tidak bisa dicegah atas pergeseran perekonomian ini
(Rothschild & Miethe, 1999).
c. Creative Accounting
Creative accounting menggunakan
pemikiran kreatif dalam menyusun keuangan yang identik dengan manipulasi dan
kecurangan akuntansi. Hal ini terjadi karena dalam proses creative accounting
memanfaatkan grey-area yang terdapat
pada sistem akuntansi.
Creative accounting biasanya digunakan
oleh manajemen untuk meningkatkan laba perusahaan agar mendapatkan reward dari
pemilik perusahaan. Namun, dalam proses mendapatkan laba perusahaan, manajemen
menggunakan berbagai teknik creative accounting yang terkadang ilegal dan hanya
bertahan sementara. Teknik yang dilakukan oleh manajemen terkadang tidak
diketahui oleh pengguna laporan keuangan sehingga dapat merugikan pengguna
laoran keuangan dan menyebabkan terjadinya asimetri informasi.
Creative Accounting terdiri dari 2 kata
yaitu “creative” yang artinya kebolehan seseorang menciptakan ide baru yang
efektif, dan kata “akuntansi” yang artinya pembukuan tentang financial events
yang senantiasa berusaha untuk setia kepada kondisi keuangan yang sebenarnya.
Menurut Amat, Blake dan Dowd (1999) creative accounting adalah sebuah proses
dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi
(termasuk didalamnya standar, teknik,dsb) dan menggunakannya untuk memanipulasi
pelaporan keuangan. Sedangkan menurut Stolowy dan Breton (2000) creative
accounting adalah sebuah bagian dari “accounting manipulation” yang terdiri
dari “earning management”, “income smoothing”, dan “creative accounting” itu
sendiri. Dalam pemahaman Sulistiawan (2010), creative accounting adalah alat
sebagai bagian perilaku manusia untuk mencapai tujuannya.
Sehingga “creative accounting” yaitu
akar dari sejumlah skandal akuntansi, dan banyak usulan untuk reformasi
akuntansi-biasanya berpusat pada analisis diperbaharui modal dan faktor
produksi yang benar akan mencerminkan bagaimana nilai tambah.
d. Fraud Accounting
Menurut Alison (2006) mendefinisikan
kecurangan (fraud) sebagai bentuk penipuan yang disengaja dilakukan yang
menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan
memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan. Kecurangan umumnya terjadi karena
adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan atau dorongan untuk memanfaatkan
kesempatan yang ada dan adanya pembenaran (diterima secara umum) terhadap
tindakan tersebut.
e. Contoh Fraud
1.
Contoh
kasus Fraud Accounting “Melinda Dee”
Kejahatan yang dilakukan tersangka
mantan manajer senior Citibank Gedung Land Mark di Jl.Jend. Sudirman, Jakarta
Pusat Melinda Dee (47) dinilai polisi berkategori terbesar sebagai kasus yang
ditangani pada tahun 2011. Melinda dikabarkan bisa melakukan kejahatannya
dengan melakukan pertemuan dengan nasabahnya. Pada pertemuan tersebut melinda
meminta nasabahnya yeng merupakan perusahaan besar untuk mendatangani dokumen
kosong. Melinda juga memanfaatkan kecantikannya untuk merayu nasabah agar calon
korban itu mau mempercayakan uangnya untuk dikelola sebagai investasi oleh
tersangka. Selain menggelapkan uang nasabahnya tanpa sepengatahuan pemilik
rekening, Melinda diduga kerap melakukan pembobolan dana Citibank dengan cara
menipu. Berikut ini sejumlah barang bukti yang berhasil ditemukan aparat
kepolisisn, diantara mobil Hummer keluaran 2010 yang dibeli secara kredit
dengan uang muka Rp 310 juta yang dibayarkan dari salah satu nasabah tersebut.
Kemudian, mobil Mercedes 2010 yang dibeli secara kredit dengan uang muka Rp 246
juta yang juga dibayar dari dana nasabah. Kemudian, mobil Ferari tahun 2010. Uang
muka kedua mobil Ferari tersebut sebesar Rp 1,6 Miliar. Barang bukti lain
terdiri terdiri dari 29 formulir transfer. Dikatakan, pihaknya masih
membutuhkan izin untuk membuka 30 rekening yang sudah diblokir. Selain itu,
pihkanya juga menemukan rekening baru senilai Rp 11 Miliar lebih, namun ini
masih diselidiki apakah diperoleh dari nasabah atau lainnya. Penyidikan juga
masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk pengejaran aset yang
diduga hasil kejahatan. Berdasarkan penyelidikan, diketahui tersangka juga
membeli sebuah apartemen di kawasan SCBD secara kredit. Mabes Polri masih
melakukan penyelidikan terhadap saksi penting lainnya, yang saat ini telah
mencapai lebih dari 15 orang. Dalam gelar kasus kejahatan perbankan ini, Mabes
Polri juga menggelar sejumlah barang bukti, terutama terkait kasus pembobolan
dana nasabah Citibank. Barang bukti itu terdiri dari dokumen-dokumen dan
puluhan handphone.
2.
Perusahaan terbesar ke
tujuh di AS yang bergerak di bidang industri energi
Para
manajernya memanipulasi angka yang menjadi dasar
untuk memperoleh kompensasi moneter yang besar. Praktik kecurangan
yang dilakukan antara lain yaitu di Divisi Pelayanan Energi,
para eksekutif melebih-lebihkan nilai kontrak yang dihasilkan
dari estimasi internal. Pada proyek
perdagangan luar negerinya misal di India
dan Brasil, para eksekutif membukukan laba
yang mencurigakan. Strategi yang salah, investasi
yang buruk dan pengendalian keuangan yang
lemah menimbulkan ketimpangan neraca yang
sangat besar dan harga saham yang dilebih-lebihkan.
Akibatnya ribuan orang kehilangan pekerjaan dan
kerugian pasar milyaran dollar pada nilai pasar (Schwartz, 2001; Mclean, 2001).
Kasus ini diperparah dengan praktik
akuntansi yang meragukan dan tidak independennya
audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan
Publik (KAP) Arthur Andersen terhadap Enron.
Arthur Anderson, yang sebelumnya merupakan salah
satu “The big six” tidak hanya melakukan memanipulasi
laporan keuangan Enron tetapi juga telah melakukan
tindakan yang tidak etis dengan menghancurkan
dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kasus
Enron. Independensi sebagai auditor terpengaruh
dengan banyaknya mantan pejabat dan senior
KAP Arthur Andersen yang bekerja dalam department akuntansi Enron Corp. Baik
Enron maupun Anderson, dua raksasa industri
di bidangnya, sama-sama kolaps dan menorehkan sejarah
kelam dalam praktik akuntansi.
3.
Kasus
BSM
Pt. Bank Syariah Mndiri (BSM)
tersandung kasus fraud yang dilakukan tiga pejabat Kantor Cabang Utama Bogor (Kepala
Cabang BSM Bogor M.Agustinus Masrie, Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor Chaerulli
Hermawan, Accounting Officer BSM Cabang pembantu Bogor John Lopulisa) dan 1
orang debitur (Iyan Permana) , setelah pihak kepolisisan menetapkan adanya
pembobolan dana lewat pembiayaan fiktif dari anak usaha Pt. Bank Mandiri
(Persero) Tbk tersebut. Total kredit yang dicairkan adalah sebesar Rp 102
Milyar dengan kerugian mencapai Rp 52 Milyar (beberapa media menyebutkan Rp 59
Milyar). Modusnya adalah dengan melakukan pencairan kredit fiktif dengan
menggunakan nama 197 debitur dimana 113 debitur adalah fiktif. Pencairan kredit
tersebut dimulai sejak tahun 2011. Namun sampai saat sekarang yang baru kembali
hanya Rp 43 Milyar. Sisanya, sebesar Rp 59 Milyar masih dalam pelacakan.
4.
Kasus
Pada Pt. Kimia Farma
Terungkapnya kasus mark-up laporan
keuangan PT. Kimia Farma yang overstated, yaitu adanya penggembungan laba
bersih tahuan senilai Rp 32,668 Milyar (karena laporan keuangan yang seharusnya
Rp 99,594 milyar ditulis Rp 132 milyar). Kasus ini melibatkan sebuah kantor
akuntan publik yang menjadi auditor perusahaan tersebut ke pengadilan, meskipun
KAP tersebut yang berinisiatif memberikan laporan adanya overstated (Tjager
dkk.,2003). Dalam kasus ini terjadi pelanggaran terhadap prinsip pengungkapan
yang akurat dan transparasi yang akibatnya sangat merugikan para investor,
karena laba yang overstated ni telah dijadikan dasar transaksi oleh para
investor untuk berbisnis.
Referensi :