Blogger Backgrounds

Minggu, 28 September 2014

TUGAS 1 SOFTSKILL ETIKA PROFESI AKUNTANSI


Tugas Softskill 1
Lia Septyana Maharany
24211095
4EB18


ETIKA PROFESI AKUNTANSI
     1.   ETIKA SEBAGAI TINJAUAN
Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani yakni “Ethos” yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan dimana etika berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan. Etika (Yunani Kuno : “Ethikos” yang memiliki arti timbul dari kebiasaan) adalah sesuatu yang dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Dalam etika, etika mencangkup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
St. John of Damascus (abd ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (Practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakuakn refleksi karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-lmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandanh normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Definisi Etika Menurut Para Ahli
a.    Menurut Bertens
Etika adalah nilai-nilai atau norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
b.    Menurut KBBI
Etika dirumuskan ke dalam 3 arti yaitu: 1) tentang apa yang baik dan apa yang buruk 2) nilai yang berkenaan dengan akhlak  3)mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
c.    Menurut Sumaryono (1995)
Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu, etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.
d.    Menurut Maryani &  Ludigdo (2001)
Etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat profesi.

Prinsip – Prinsip Etika
Prinsip etika profesi dalam kode etik IAI menyatakan pengakuan profesi akan tanggung jawabnya kepada publik, pemakaian jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi. Berikut ini adalah delapan prinsip etika yang telah ditentukan ketetapannya :
     1.     Tanggung Jawab Profesi
Dalam prinsip tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota berkewajiban menggunakan perbandingan moral dan profesional setiap melakukan kegiatannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota memiliki tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka.
     2.    Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan.
     3.    Integritas
Integritas adalah suatu satu kesatuan yang mendasari munculnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang mendasari kepercayaan publik dan merupakan standar bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus menjaga tingkat integritasnya dengan terus memaksimalkan kinerjanyaa serta mematuhi apa yang telah menjadi tanggung jawabnya.
     4.    Objektivitas
Objektivitas adalah suatu kualitas yang memberika nilai atas jasa yang diberikan anggota berdasarkan apa yang telah pemberi nilai dapatkan. Prinsip objektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur, secara intelektual, tidak berprasangka aau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.
     5.    Kompetensi dan Kehati-Hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesionalnya pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legalisasi dan teknik yang paling mutakhir.
     6.    Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
     7.    Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
     8.    Standar Teknik
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerimaan jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan objektivitas.
    
Basis Teori Etika
Basis teori etika terbagi menjadi 4 (empat), yaitu :
     1.     Etika Teleologi
Istilah Teleologi berasal dari kata Yunani yakni “Telos= Tujuan” yaitu mengukur baik  buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Terdapat dua aliran etika teleologi :
a.    Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika drinya cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar.
b.    Utilitarianisme
Utilitarianisme berasal dari bahasa Latin yakni “Utilis= Bermanfaat”. teori ini mengemukan bahwa suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “The Greatest Happiness of The Greatest Number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang besar.
     2.    Deontologi
Istilah deontologi  berasal dari kata Yunani “Deon= Kewajiban” “ mengapa perbuatan baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk”. Deontologi  menjawab “ karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang”. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah Kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
     3.    Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori hak merupakan suatu aspek dari deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
     4.    Teori Keutamaan (Virtue)
Teori ini memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untul bertingkah laku secara moral.
Contoh Keutamaan antara lain :
-       Kebijaksanaan
-       Keadilan
-       Suka bekerja keras
-       Hidup yang baik

Egoism
Egoism merupakan suatu bentuk ketidakadilan kapada orang lain. Inti dari pandangan egoism adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi untuk memajukan dirinya sendiri. Hal seperti ini juga dapat dijadikan satu-satu tujuan dari tindakan moral setiap manusia. Egoism ini baru menjadi persoalan serius ketika seseorang cenderung menjadi hedoistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar.
Fokus dari teori ini adalah “one should always act in one’s own best interst”. Self inters berbeda arti dengan selfishness karena memenuhi kepentingan pribadi (self interst) merupakan sesutu yang baik, sedangkan selfishness terjadi ketika pemenuhan kepentingan pribadi merugikan pihak lain.
Egoism tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai makhluk sosial. Egoism tidak mampu memecahkan masalah ketika perselisihan muncul.
Egoism memiliki rasa yang luar biasa dari sentralitas dari “aku adalah”. Kuantitas pribadi mereka Egoitisme berarti menempatkan diri pada inti dunia seseorang tanpa kepedulian terhadap orang lain, termasuk yang dicintai atau dianggap sebagai “dekat”, dalam lain hal kecuali yang ditetapkan  oleh egois itu.
Teori egoisme atau egoitisme diungkapkan oleh Friedrich Wilhelm Nietche yeng merupakan pengkritis keras utilitarianisme dan juga kuat menentang teori Kemoralan Sosial. Teori egoisme berprinsip bahwa setiap orang harus memberikan manfaat kepada diri sendiri. Selain itu, setap perbuatan yang baik dari satu perbuatan yang buruk jika merugikan diri sendiri.
Kata “Egoisme” merupakan istilah yang berasal dari bahasa Latin yakni “Ego”, yang berasal dari kata Yunani kuno yang masih digunakan dalam Yunani modern – “Ego” yang berarti “Diri” atau “Saya”, dan –isme, digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya. Dengan demikian, istilah ini secara etimologis berhubungan sangat erat dengan egoisme filosofis.

     2 .  Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Etika Bisnis
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain yaitu :
     a.     Pengendalian Diri
Pengendalian diri artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitar. Inilah etika bisnis yang “etis”.
     b.    Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand  harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitar. 


Daftar Pustaka